Pelayanan

Pelayanan Polres Malang

Polres Malang memberikan berbagai layanan kepada masyarakat untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan dalam beraktivitas. Pelayanan yang diberikan mencakup berbagai bidang, mulai dari layanan administrasi kepolisian hingga pelayanan langsung terkait keamanan dan penegakan hukum. Berikut adalah beberapa jenis pelayanan Polres Malang yang tersedia:

1. Layanan Administrasi Kepolisian

Polres Malang menyediakan berbagai layanan administrasi yang meliputi:

  • Pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi): Proses pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor (SIM A, SIM C) baik untuk warga yang pertama kali mengajukan maupun untuk perpanjangan.
  • Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian): Layanan bagi masyarakat yang membutuhkan surat keterangan bebas dari catatan kriminal, baik untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya.
  • Layanan Laporan Kehilangan: Masyarakat yang kehilangan barang atau dokumen penting, seperti KTP, kendaraan, atau barang berharga lainnya, dapat melapor ke Polres Malang untuk mendapatkan surat laporan kehilangan.
  • Pembuatan Laporan Polisi: Masyarakat yang menjadi korban kejahatan atau tindak pidana dapat membuat laporan resmi di Polres Malang.

2. Layanan Lalu Lintas

Polres Malang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan pelayanan terkait lalu lintas, yang meliputi:

  • Pembuatan dan Perpanjangan SIM (seperti yang telah dijelaskan di atas).
  • Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK): Proses pendaftaran, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Penerbitan nomor polisi kendaraan untuk pertama kali.
  • Pemeriksaan Kendaraan: Pemeriksaan kendaraan untuk memastikan kelayakan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

3. Layanan Pelaporan Kriminal

  • Pelaporan Tindak Pidana: Masyarakat yang menjadi korban kejahatan, seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, atau perampokan, dapat melapor untuk diproses lebih lanjut.
  • Pelayanan Pengaduan Masyarakat: Polres Malang menyediakan saluran bagi masyarakat untuk mengadukan berbagai permasalahan yang terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban.
  • Penyidikan Kasus: Polres Malang juga menangani penyidikan kasus yang terjadi di wilayah hukumnya, mulai dari tindak pidana ringan hingga kasus besar.

4. Pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Polres Malang menyediakan berbagai program dan layanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, seperti:

  • Patroli Rutin: Petugas kepolisian melakukan patroli rutin di berbagai titik rawan kejahatan, baik di perkotaan maupun pedesaan, untuk menjaga ketertiban dan mencegah gangguan keamanan.
  • Penyuluhan Hukum: Polres Malang secara rutin memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, baik di sekolah-sekolah, desa, maupun lingkungan warga, untuk menumbuhkan kesadaran hukum.
  • Kegiatan Polisi Sahabat Anak: Polres Malang memiliki program Polisi Sahabat Anak, yang bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan generasi muda dan memberikan edukasi sejak dini tentang hukum dan keamanan.
  • Bakti Sosial dan Kegiatan Masyarakat: Dalam rangka membangun hubungan baik dengan masyarakat, Polres Malang sering mengadakan kegiatan bakti sosial, seperti pembagian sembako, pembersihan lingkungan, dan acara sosial lainnya.

5. Layanan Publik Berbasis Teknologi

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, Polres Malang menyediakan beberapa layanan berbasis teknologi, antara lain:

  • Layanan Online: Masyarakat dapat mengakses beberapa layanan Polres Malang secara online, seperti pengajuan pembuatan SIM, SKCK, dan laporan kehilangan melalui situs resmi Polres Malang.
  • Aplikasi Layanan Polres Malang: Polres Malang juga menyediakan aplikasi mobile untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran untuk layanan-layanan tertentu.

6. Layanan Kriminalitas Khusus

Polres Malang juga memiliki beberapa layanan khusus, seperti:

  • Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA): Polres Malang memiliki unit PPA yang memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau tindak pidana lainnya.
  • Layanan Anti Narkoba: Polres Malang memiliki unit yang khusus menangani kasus narkoba dan memberikan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

7. Layanan Pengaduan dan Informasi

Polres Malang menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan masalah yang mereka hadapi terkait layanan kepolisian atau permasalahan hukum lainnya. Saluran pengaduan ini bisa diakses melalui:

  • Call Center: Masyarakat bisa menghubungi Polres Malang melalui nomor telepon layanan untuk pengaduan.
  • Media Sosial: Polres Malang juga aktif di media sosial untuk menerima pengaduan dan memberi informasi terbaru mengenai kegiatan kepolisian.