Mengurus SIM Hilang atau Rusak di Malang: Proses dan Prosedur


Hilangnya atau rusaknya SIM bisa jadi momen yang menyebalkan, apalagi kalau harus berurusan dengan proses mengurusnya. Namun, jangan khawatir karena di Malang proses dan prosedurnya tidak terlalu rumit kok.

Jika SIM Anda hilang atau rusak, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat laporan ke kantor polisi terdekat. Setelah itu, Anda bisa mengurus penggantian SIM di Satuan Lalu Lintas Polresta Malang. Prosesnya pun relatif cepat, hanya butuh beberapa hari saja.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang, AKP Budi Santoso, “Kami selalu siap membantu masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan SIM. Proses pengurusannya pun cukup mudah asalkan lengkapi persyaratan yang diperlukan.”

Selain membuat laporan ke polisi, Anda juga perlu menyiapkan berkas-berkas seperti fotocopy KTP, surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan pasphoto terbaru. Pastikan juga membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut pakar hukum transportasi, Dra. Yulia Kartika, “Penting bagi masyarakat untuk segera mengurus penggantian SIM yang hilang atau rusak. Karena SIM adalah salah satu syarat wajib dalam berkendara di jalan raya.”

Jadi, jangan biarkan kehilangan atau kerusakan SIM menghambat aktivitas Anda. Segera ambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurusnya. Dengan proses dan prosedur yang jelas di Malang, Anda dapat kembali memiliki SIM baru dalam waktu singkat.