Apakah Anda sedang mencari informasi lengkap tentang layanan SKCK di Polres Malang? Jika iya, Anda berada di tempat yang tepat! Polres Malang merupakan salah satu lembaga kepolisian yang menyediakan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan, “Layanan SKCK di Polres Malang telah ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami selalu berupaya memberikan informasi lengkap dan jelas kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan SKCK.”
Prosedur pembuatan SKCK di Polres Malang cukup mudah. Pertama, pengunjung harus datang ke kantor Polres Malang dan mengisi formulir yang disediakan. Kemudian, pengunjung akan diarahkan untuk melakukan foto dan sidik jari. Setelah itu, petugas akan memproses permohonan SKCK dan memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian kepada pengunjung.
Menurut Kepala Bagian Humas Polres Malang, AKP Budi Santoso, “Pembuatan SKCK di Polres Malang biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua hari kerja. Namun, dalam beberapa kasus tertentu, proses pembuatan SKCK bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung dari kebutuhan dan keadaan masing-masing.”
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan SKCK di Polres Malang, dapat mengunjungi situs resmi Polres Malang atau menghubungi nomor layanan informasi yang tersedia. Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas di Polres Malang jika Anda memiliki pertanyaan atau kebutuhan tambahan mengenai SKCK.
Dengan adanya informasi lengkap tentang layanan SKCK di Polres Malang, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah dan cepat memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang diperlukan. Jangan ragu untuk menggunakan layanan yang disediakan oleh Polres Malang untuk keperluan pembuatan SKCK Anda.