Program layanan anti narkoba Polres Malang telah menjadi perhatian utama dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Malang. Dalam menjalankan program ini, Polres Malang mengambil langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkoba di masyarakat.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yusuf Rizal, program layanan anti narkoba Polres Malang merupakan bagian dari upaya polisi dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, namun juga memberikan layanan preventif agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Malang antara lain adalah dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelajar hingga orang tua. “Kami juga aktif melakukan edukasi tentang narkoba di sekolah-sekolah dan mengadakan kegiatan sosial untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” tambah AKBP Yusuf Rizal.
Di sisi lain, Polres Malang juga tak tinggal diam dalam melakukan langkah represif terhadap peredaran narkoba. “Kami terus melakukan razia dan operasi anti narkoba untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Yusuf Rizal.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Ir. Agus Sudjarwo, program layanan anti narkoba Polres Malang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kerjasama antara Polres Malang dengan instansi terkait lainnya dalam menjalankan program ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dengan adanya program layanan anti narkoba Polres Malang yang mengedepankan langkah preventif dan represif, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Malang. Masyarakat juga diharapkan dapat mendukung program ini agar terciptanya lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.