Peran Polres Malang dalam Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian


Polres Malang memiliki peran yang sangat penting dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk melaporkan catatan kriminal seseorang. Proses penerbitan SKCK memerlukan kerjasama antara pemohon, petugas kepolisian, dan instansi terkait.

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan, peran Polres Malang dalam penerbitan SKCK sangatlah vital. “Kami bertanggung jawab untuk melakukan pengecekan catatan kriminal pemohon dengan teliti dan akurat. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Yade.

Proses penerbitan SKCK di Polres Malang melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan data pemohon, wawancara, hingga verifikasi catatan kriminal. Petugas kepolisian juga melakukan pengecekan sidik jari untuk memastikan identitas pemohon.

Menurut pakar hukum pidana, Dr. Andi Saputra, SKCK memiliki peran yang sangat penting dalam proses penerimaan kerja, pengajuan visa, dan berbagai kebutuhan administratif lainnya. “SKCK menunjukkan bahwa seseorang bersih dari catatan kriminal dan dapat dipercaya,” ujar Dr. Andi.

Dalam proses penerbitan SKCK, Polres Malang juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemohon dan menghindari adanya pemalsuan dokumen.

Dengan peran yang penting dalam penerbitan SKCK, Polres Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. AKBP Yade menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan SKCK. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKBP Yade.