STNK adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, terkadang banyak orang yang lalai dalam memperpanjang STNK mereka. Padahal, Pentingnya Memperpanjang STNK di Polres Malang sebenarnya tidak bisa diabaikan begitu saja.
Menurut Kepala Polres Malang, AKBP Budi Santoso, memperpanjang STNK adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. “Memperpanjang STNK adalah salah satu bentuk kepatuhan hukum yang harus kita lakukan. Jika tidak, akan ada konsekuensi yang harus dihadapi,” ujarnya.
Salah satu konsekuensi yang mungkin terjadi jika tidak memperpanjang STNK di Polres Malang adalah denda yang cukup besar. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan yang terlambat memperpanjang STNK bisa dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain denda, pemilik kendaraan juga berisiko menghadapi konsekuensi lain seperti tilang dan bahkan penahanan kendaraan. Menurut Kepala Bidang Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, penindakan terhadap pemilik kendaraan yang tidak memperpanjang STNK sangatlah penting untuk menegakkan aturan.
Sebagai pemilik kendaraan, kita harus memahami Pentingnya Memperpanjang STNK di Polres Malang ini. Selain untuk mematuhi aturan, memperpanjang STNK juga merupakan bentuk kesadaran kita sebagai warga negara yang baik. Jadi, jangan sampai kita terjebak dalam masalah hukum akibat kelalaian dalam memperpanjang STNK.
Jadi, jangan biarkan kendaraan Anda terlantar hanya karena lalai memperpanjang STNK. Segera kunjungi Polres Malang untuk memperpanjang STNK Anda dan hindari denda serta konsekuensi yang mungkin terjadi. Ingat, kepatuhan terhadap aturan adalah kunci utama dalam berlalu lintas yang aman dan tertib.