Masyarakat Semakin Sadar Hukum Berkat Penyuluhan Polres Malang
Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Malang untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami aturan hukum yang berlaku dan dapat menghindari pelanggaran hukum.
Kapolres Malang, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Menurut Pakar Hukum dari Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Hadi Subekti, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan langkah yang efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. “Dengan adanya penyuluhan hukum, masyarakat akan lebih memahami hak dan kewajibannya dalam berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Dalam setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Polres Malang, masyarakat diajak untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai permasalahan hukum yang sering terjadi di masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang hukum.
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan hukum. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari,” kata AKBP Leonard Sinambela.
Dengan adanya upaya penyuluhan hukum yang terus dilakukan oleh Polres Malang, diharapkan kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat. Hal ini akan berdampak positif pada terciptanya masyarakat yang patuh terhadap hukum dan dapat mengurangi angka pelanggaran hukum di wilayah hukum Polres Malang.