Bagi para pemilik kendaraan bermotor di Malang, tentu sudah tidak asing lagi dengan proses pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya. Salah satu cara yang paling mudah dan cepat adalah dengan melakukan pembayaran langsung di Polres Malang.
Menurut Kepala Polres Malang, AKBP Yade Setiawan, proses pembayaran pajak kendaraan di Polres Malang sangatlah mudah dan efisien. “Kami menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan yang cepat dan mudah bagi masyarakat. Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kewajibannya secara tepat waktu,” ujarnya.
Proses cara bayar pajak kendaraan di Polres Malang tidaklah sulit. Pertama, pemilik kendaraan hanya perlu membawa STNK asli dan fotokopi KTP ke lokasi pelayanan pajak kendaraan di Polres Malang. Kemudian, petugas akan membantu menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.
Setelah jumlah pajak kendaraan ditentukan, pemilik kendaraan tinggal melakukan pembayaran melalui teller yang telah disediakan di lokasi tersebut. “Dengan melakukan pembayaran pajak kendaraan di Polres Malang, pemilik kendaraan juga akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah dan dapat digunakan sebagai bukti pembayaran yang sah,” tambah AKBP Yade Setiawan.
Selain itu, proses pembayaran pajak kendaraan di Polres Malang juga dilengkapi dengan sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan pemilik kendaraan untuk mendapatkan informasi mengenai status pajak kendaraan mereka. “Dengan adanya sistem yang terintegrasi, pemilik kendaraan dapat dengan mudah mengetahui informasi mengenai pajak kendaraan mereka, termasuk jatuh tempo pembayaran,” jelas AKBP Yade Setiawan.
Jadi, bagi anda yang ingin membayar pajak kendaraan dengan mudah dan cepat, jangan ragu untuk datang ke Polres Malang. Dengan proses yang sederhana dan efisien, pembayaran pajak kendaraan akan menjadi hal yang tidak lagi menyusahkan. Yuk, segera bayar pajak kendaraan anda di Polres Malang sekarang juga!