Prosedur pembuatan laporan polisi di Polres Malang merupakan langkah yang harus diikuti oleh masyarakat yang mengalami kejadian kriminalitas. Mengetahui prosedur ini sangat penting agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan, prosedur pembuatan laporan polisi di Polres Malang dimulai dengan datang langsung ke kantor polisi dan mengisi formulir yang telah disediakan. “Kami selalu siap menerima laporan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius,” ujar AKBP Yade.
Setelah mengisi formulir, masyarakat akan diminta untuk memberikan bukti-bukti pendukung seperti foto, video, atau saksi mata. Hal ini dilakukan agar proses penyelidikan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akurat. “Bukti-bukti ini sangat penting untuk memperkuat laporan yang telah dibuat,” tambah AKBP Yade.
Setelah semua proses pengumpulan bukti selesai, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kejadian sebenarnya. “Kami akan bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin,” jelas AKBP Yade.
Menurut pakar hukum dari Universitas Brawijaya, Dr. Andi Wijaya, prosedur pembuatan laporan polisi di Polres Malang harus diikuti dengan baik oleh masyarakat agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar. “Masyarakat perlu memahami pentingnya prosedur ini agar keadilan dapat terwujud dalam penegakan hukum,” tutur Dr. Andi.
Dengan mengetahui prosedur pembuatan laporan polisi di Polres Malang, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jadi, jangan ragu untuk melapor jika menjadi korban kejahatan. Semua prosedur akan dijalani dengan profesional oleh pihak kepolisian.